Sebelum menjawab pertanyaan ini, hal pertama yang harus dipahami dalam hal ini adalah bahwa seorang suami boleh melakukan aktivitas seks dengan istrinya kapan saja, dan dengan gaya apa saja, kecuali yang dilarang oleh syara’, seperti menyetubuhi melalui anus.
Masalah agama yang berkaitan dengan aktivitas seksual tidak perlu ditutup-tutupi. Untuk kepentingan hukum, Rasulullah SAW tidak segan-segan menerangkannya seperti hadits berikut ini :
Sungguh Allah tidak malu dalam hal kebenaran. Jangan kalian mendatangi istri-istri melalui anus mereka. [HR. Asy-Syafi’i]
Atsar dasar ini kemudian dikatakan bahwa suami boleh menikmati semua kenikmatan dengan istri kecuali lingkaran di sekitar anusnya atau melakukan hubungan seks melalui dubur.
Diperbolehkan bagi seorang suami untuk bersenang-senang dengan istri dengan semua model kesenangan (melakukan semua jenis aktivitas seksual) kecuali lingkaran di sekitar anusnya, walaupun dengan menghisap klitorisnya. [Zainudin Al-Malibari, Fathul Mu’in, Hal : 217]
Pandangan serupa juga dikemukakan oleh Asbagh, salah seorang Ulama dari kalangan Madzhab Al-Malikiyah yang menyatakan bahwa suami boleh menjilati kemaluan istrinya. Hal ini sebagaimana dikemukakan Al-Qurthubi dalam tafsirnya.
Ashbagh salah satu Ulama dari kalangan kami (Malikiyah) telah berpendapat, boleh bagi seorang suami untuk menjilati kemaluan istri dengan lidahnya.[Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an, Juz : XII, Hal : 512]
Namun menurut Qadli Abu Ya’la salah seorang Ulama garda terdepan di kalangan Madzhab Al-Hanabilah berpandangan bahwa aktivitas tersebut sebaiknya dilakukan sebelum melakukan hubungan badan (jima’). Demikian sebagaimana keterangan yang terdapat dalam Kitab Kasyful Mukhdirat war Riyadlul Muzhhirat li Syarhi Akhsaril Mukhtasharat yang ditulis oleh Abdurrahman bin Abdullah Al-Ba’ali.
Al-Qadli Abu Ya’la Al-Kabir berkata, boleh mencium vagina istri sebelum melakukan hubungan badan dan dimakruhkan setelahnya. [Kasyful Mukhdirat, Juz : II, Hal : 263]
Semoga bisa dipahami dengan baik. Bagi para suami gaulilah istri dengan baik dan bersikaplah lembut kepadanya, niscaya istri akan tambah sayang kepada suami. Demikian sebaliknya. Para istri juga boleh menikmati hubungan seksual dengan suaminya di bagian manapun dengan catatan tidak melanggar ketentuan di atas.