30 Istilah Penting Didalam Ilmu Nahwu, Santri Wajib Tau!

Posted on
Pada kesempatan kali ini saya hanya akan berbagi istilah-istilah penting di dalam pembelajaran ilmu nahwu atau kita kenal dengan belajar ilmu nahwu jurumiyah, kemudian seperti apasih contohnya,simak artikel ini hingga akhir tentunya.

Contoh Ilmu Nahwu

1.Isim
Isim (nama) : kata yang mempunyai makna namun tidak terikat waktu seperti nama manusia, benda, tumbuhan, hewan, sifat dll sebagainya. Dan isim mempunyai banyak macam, diantaranya isim mu’rab, mabni, jamak, mufrod, jami, musytad.

2.Fi’il
Fi’il (kata kerja) : kata yang mempunyai makna dan terikat dengan waktu, seperti kata kerja yang menunjukkan masa yang telah lalu, disebut fi’il madhi, adapun sekarang atau yang akan datang disebut fi’il mudhore dan yang terakhir adalah kata kerja perintah yang disebut fi’il amr. Dan masih banyak fi’il-fi’il lainnya.

3.Huruf
Huruf : ada yang sebagai penyusun suatu kata, dan ada yang mempunyai makna jika bersanding dengan kata lainnya. Macam-macam huruf banyak sekali, diantara huruf athof, huruf jar, huruf nashob dan lain sebagainya.

4.Fa’il
Fa’il (pelaku) : isim yang dirofa’kan yang mana ia menjadi pelaku (fa’il) dari sebuah kata kerja, dan fa’il selalu terletak setelah fi’il, adapun bentuk-bentuk fa’il itu bervariasi, terkadang fa’il itu isim dzahir, terkadang isim dhamir, terkadang mustatir dll.

5.Naibul Fa’il
Naibul fa’il : Maf’ul bih yang berubah menjadi isim yang dirofa’kan dan statusnya menjadi marfu’ karena ia berlaku sebagai pengganti fa’il, karena keberadaan fa’il itu mesti adanya. Penyebab adanya naibul fa’il adalah Fi’il yang Majhul (kata kerja pasif).

6.Mubtada
Mubtada : Isim yang dirofa’kan sebagai permulaan kata. Mubtada bisa berupa isim dzhahir, isim dhamir, isim isyarah, yang jelas mubtada itu isim, ada juga mubtada yang terbentuk dari أن (an) dan fi’il, contohnya وأن تصومُ bermakna الصومُ.

7.Khabar

Artikel Sejenis  Apa Saja Ilmu Bantu Agar Bisa Menafsirkan Al-Qur'an?

Khabar : Isim yang dirofa’kan yang menjadi berita dari Mubtada, biasanya terletak setelah Mubtada, jika ia terletak sebelum mubtada’ maka namanya berubah menjadi Khabar Muqoddam.

8.Athof
Athof : isim yang mengikuti pada matbu’nya, yang berupa isim jamid, yang menyerupai sifat/naat, yang didalam menjelaskan lafadz yang diikuti, dan tidak dapat berdiri sendiri.

9.Na’at
Na’at (sifat) : lafadz yang mengikuti pada lafadz sebelumnya yang menyempurnakan matbu’ (yang diikuti) , dengan menyebutkan sifatnya man’ut (yang disifati) atau sifatnya lafadz yang berhubungan dengan man’ut

10.Taukid
Taukid : merupakan kata tambahan yang dimaksudkan untuk penegas atau penjelas makna.

11.Badal
Badal : Isim Tabi’ yang dimaksudkan oleh penyebutan hukum dengan tanpa perantara huruf Athaf antara Badal dan Mubdal Minhunya.

12.Maf’ul
Maf’ul bih : isim yang dinashobkan dimana ia berlaku sebagai objek dari sebuah kata kerja.

13.Maf’ul Liajlih
Maf’ul liajlih : isim manshub yang disebutkan untuk menjelaskan penyebab terjadinya suatu pekerjaan.

14.Maful Ma’ah
Maf’ul Ma’ah : isim yang dinashobkan  ,yang disebutkan  untuk menjelaskan  orang yang bersamaan  dengan pekerjaan yang  dilakukan dan terletak setelah wawu ma’iyyah.

15.Maful Fiih
Maf’ul fiih : isim manshub (isim yang difatahkan) yang disebut untuk menjelaskan masa atau tempat terjadinya suatu perbuatan (fi’il) (artinya sebagai jawaban dalam pertanyaan “متى(kapan)” atau “أين(dimana)”). Maf’ul fih sering juga disebut sebagai zharaf zaman apabila dianya itu menunjukkan kepada masa/waktu terjadinya suatu perbuatan. Dan sering juga disebut sebagai zharaf makan apabila dianya itu menunjukkan kepada tempat terjadinya suatu perbuatan.

16.Maf’ul Mutlak
Maf’ul Mutlak : isim manshub (yang dinasabkan) yang berasal dari lafaz fi’il (yaitu mashdar dari fi’il tersebut) dengan di sebutkan bersamanya untuk menguatkannya atau untuk menjelaskan jenisnya atau jumlahnya.

17.Isim Nakirah
Isim nakirah yang manshub (yang difatahkan baris akhirnya) untuk menjelaskan keadaan si pelaku (fa’il) atau si penderita (maf’ul) ketika terjadinya suatau perbuatan (fi’il). Adapun fi’il atau maf’ul yang menjelaskan hal keadaannya itu dinamakan sebagai shahib al-hal (الحال) dan shahibul hal itu harus selalu dalam keadaan ma’rifah.

18.Mustatsna
Mustatsna : isim manshub yang terletak setelah salah satu adat dari adat-adat istisna untuk membedakan sesuatu yang sebelumnya pada hukum.

19.Tamyiz
Tamyiz : isim nakirah  disebutkan untuk menerangkan kesamaran dari  zat atau nisbat.

20.Dzarof Makan
Dzorof makan : isim yang biasanya dinashabkan yang menunjukkan atas suatu tempat.

21.Dzarof Zaman
Dzorof zaman : isim yang biasanya dinashabkan yang menunjukkan atas suatu waktu.

22.Idhofat
Idhofat : penyandaran suatu kata pada kata lainnya

23.Mudhof
Mudhof : isim yang tidak boleh bertanwin atau beraliflam, yang terletak sebelum mudhof ilaih dan dia selalu menempel dan diiringi mudhof ilaih.

24.Mudhof Ilaih
Mudhof ilaih : isim yang majrur yang biasanya beralif lam walaupun dalam beberapa keadaan ia tidak beraliflam dan keberadaanya harus setelah mudhof.

25.Amil
Amil : isim, fi’il atau huruf yang dapat merubah akhir baris atau huruf suatu kata. Jika ia dapat merubah menjadi marfu’ maka disebut ‘amil rofa’, jika ia dapat merubah menjadi mansub maka disebut amil nashob, dan seterusnya.

26.I’rab
I’rab : perubahan akhir kata dikarenakan perbedaan ‘amil-‘amil yang masuk kepada kata itu, bisa perubahannya secara lafadz (nyata) ataupun taqdir (tidak nyata).

27.Taqdir
Taqdir : Merupakan lawannya lafdziyyah (nyata), atau bisa kita katakan tersembunyi.

28.Kalam
Kalam : adalah lafadz (bukan isyarat) murokkab  yang tersusun (terdiri dari beberapa kata) mufiid (dapat dimengerti/ memberi faidah) dengan bahasa arab.

29.Kalimat
Kalimat (kata) : lafadz yang mempunyai satu makna tunggal yang biasa dipakai

30.Kalim
Kalim : nama jenis yang setiap satu bagiannya disebut kalimat, yaitu: Isim, Fi’il dan Huruf. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri tanpa terikat waktu, maka Kalimat tersebut dinamakan KALIMAT ISIM.

Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri dengan menyertai waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT FIIL. Jika Kalimat itu tidak menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri, melainkan kepada yang lainnya, maka Kalimat tersebut dinamakan kalimat Huruf.

Artikel Sejenis  Pengertian Hukum Islam Menurut Bahasa dan Istilah

Itulah sedikit pembahasan 30 Istilah Penting di dalam ilmu nahwu dan semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *