Negara Kesatuan Republik Indonesia

Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan?

Posted on

Apakah Anda pernah bertanya-tanya tentang bentuk pemerintahan di Indonesia? Negara kita menganut sistem negara kesatuan, tetapi apa sebenarnya arti dari istilah ini? Artikel ini akan membahas secara detail mengenai negara kesatuan, mulai dari definisinya, ciri-ciri, dan perbedaannya dengan sistem pemerintahan lainnya. Simak penjelasan lengkapnya untuk memahami lebih dalam tentang bentuk negara yang kita cintai.

Pengertian Negara Kesatuan

Negara kesatuan merupakan bentuk negara yang memiliki kedaulatan tunggal dan pemerintahan pusat yang berwenang penuh dalam mengatur seluruh wilayah negara. Dalam negara kesatuan, tidak terdapat pemerintahan daerah yang memiliki kekuasaan otonom yang sejajar dengan pemerintahan pusat. Sebaliknya, pemerintahan daerah hanya merupakan perpanjangan tangan dari pemerintahan pusat dan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat.

Ciri khas negara kesatuan terletak pada struktur pemerintahannya yang terpusat. Kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif berada di tangan pemerintah pusat, dan daerah hanya memiliki kewenangan yang didelegasikan oleh pusat. Dalam sistem ini, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara pusat dan daerah, sehingga pemerintah pusat memiliki kontrol penuh terhadap seluruh aspek pemerintahan.

Sebagai contoh, Indonesia adalah negara kesatuan. Meskipun memiliki otonomi daerah, pemerintah pusat tetap memiliki wewenang untuk mengatur dan mengendalikan kebijakan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tercermin dalam sistem pemerintahan Indonesia yang terpusat di Jakarta, di mana presiden dan kabinet menjalankan kekuasaan eksekutif, DPR menjalankan kekuasaan legislatif, dan Mahkamah Agung menjalankan kekuasaan yudikatif.

Artikel Sejenis  Apa Manfaat dari Melakukan Upacara Bendera?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *