Gerakan Wahabi, Serta Berdirinya Organisasi Islam NU

Posted on
Gerakan Wahabi, merupakan gerakan sosial keagamaan yang diprakarsai oleh Muhammad Ibnu Abdul Wahab tokoh kelahiran Nejad Arab yang lahir pada tahun 1115 M, gerakan ini muncul saat Abdul Wahab melihat aktifitas keagamaan di Arab pengikut empat Madzhab yang ajarannya beradaptasi dengan budaya setempat dianggap sesat olehnya, singkatnya gerakan ini ingin mengembalikan aktifitas umat Islam pada ajaran Islam yang murni sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist. 
Gerakan Wahabi ini dikenal dengan gerakan pemurnian Islam yang dengan tegas mengeluarkan konsep bahwa aktifitas umat Islam pada saat itu sesat bahkan Wahabi mengkafirkan dan menghalalkan darah kaum muslim, kelompok wahabi memandang apa yang dilakukan dalam melaksanakan ibadah tidak sama dengan apa yang telah dilakukan oleh para orang-orang terdahulu seperti Nabi Muhammad SAW.
Barangkat dari rasa ingin tahu, peneliti membuat rumusan masalah. 
  • 1. bagaimanakah latar belakang lahirnya gerakan Wahabi?
  • 2. Bagaimana proses masuknya pengaruh gerakan Wahabi di Indonesia?
  • 3. Bagaimanakah pengaruh gerakan Wahabi terhadap lahirnya Organisasi Kemasyarakatan Nahdlatul Ulama (NU)?

Tujuannya adalah untuk mengetahui gerakan wahabi pemurnian islam di arab dan pengaruhnya terhadap Negara lain hususnya Islam Indonesia yang atau ulama pesantren taradisional di indonesia sehingga berdampak berdirinya suatu organisasi kemasyarakatan oleh para ulama yaitu Nahdlatul Ulama (NU).

Aksi-aksi sosial keagamaan Abdul Wahab ini didukung oleh Muhammad Ibnu Sa’ud yang merupakan raja Arab dan sekutu permanen kelompok Wahabi, dalam perkembangannya Ibnu Sa’ud ingin menguasai dunia Islam yang hal tersebut diaplikasikan dengan cara mengadakan kongres Al-Islam sedunia dengan cara mengundang seluruh perwakilan umat Islam di dunia termasuk di Indonesia.
Aksi sosial inilah yang menyebabkan Islam di Indonesia menimbulkan dua wajah yaitu Islam modern dan Islam tradisional, pengaruh tersebut terjadi pada tahun 1920-an di Surabaya yang mana pada saat itu terjadi suatu perdebatan antar organisasi Islam serta para pedagang dalam menyikapi ide kelompok Wahabi dan merespon undangan kongres tersebut.
Sebelum NU berdiri Para ulama di Indonesia sudah terbangun kesamaan paham saat melakukan upacara keagamaan bersama seperti, khaul, selametan, perkawinan, maupun yang satu perguruan saat mencari ilmu di pesantren. Para ulama tersebut merasa risih dengan adanya ide atau ajaran Wahabi yang mempengaruhi umat Islam di indonesia yang mengatasnamakan pembaharuan Islam, dengan mengatasnamakan kelompok Salafi para pembaharu tersebut mengajak umat Islam di Indonesia untuk meninggalkan empat Madzhab.
Aksi tersebut mendapatkan reaksi dari berbagi ulama pesantren di Indonesia, dengan adanya aksi sosial tersebut para ulama berinisiatif menghadiri undangan Kongres Al-Islam oleh Ibnu Sa’ud, dengan maksud melindungi ajaran Ahlusunnah Waljamaah dan mendesak Ibnu Sa’ud untuk memberikan kebebasan bermadzhab bagi umat Islam, namun para ulama pesantren tidak dapat mendelegasikan atau menyampaikan aspirasinya di karenakan tidak adanya lembaga formal, dengan desakan tersebut terbentuklah Komite Hijaz sebagai jalan bagi para ulama untuk menyampaikan aspirasinya. 
Komite Hijaz inilah yang akhirnya diganti menjadi Nahdlatul Ulama oleh KH Hasyim Asyi’ary dengan tujuan melembagakan para ulama tradisional untuk melindungi ajaran Ahlusunnah Waljamaah.
Artikel Sejenis  Kisah Dua Habib Takjub Menyaksikan Karomah Mbah Moen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *