Dikutip dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa al-Bazar dan Ibnu Abu Khatim telah meriwayatkan melalui dua jalur dari Ibnu Abbas, bahwasanya Ibnu Abbas mentakwil sehubungan dengan ayat “wataqallubaka minas sajidin” (Asy-Syu’ara:219) bahwa yang dimaksud adalah perpindahan nur nabi Saw. Dari sulbi nabi ke sulbi nabi yang lain hingga Allah mewujudkannya kedunia ini sebagai seorang Nabi.
Dalam hadits Imam Thabrani melalui sayyidina Ali Karamallahu wajhah. Allah menjaga kesucian turunan nabi Saw.
“Aku dilahirkan dari pernikahan, dan bukan dari sifah (perzinahan) mulai dari nabi Adam hingga ayah ibuku melahirkan diriku, dan tidak ada sesuatu pun dari sifah jahiliah yang menimpa diriku”
Sifahun adalah zina lawan kata dari nikah yang sah yang diakui oleh syariat.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kedua ortu Nabi Saw adalah pemeluk agama yg Hanif yg dibawa oleh nabi Ibrahim as. dan keduanya termasuk orang-orang yg selamat demikian pula kakek dan buyut nabi Saw. Hingga sampai kenabi Adam as.
Syekh Ja’far bin Hasan bin Abdul Karim bin Muhammad Al-Barzanji melantunkan syair nya:
Hafidhal Ilahu karamatan liMuhammadin # abaahul amzada shaunal ismihi
Tuhan memelihara nenek moyangnya yg mulia (dari perbuatan nista) karena memuliakan Baginda Nabi, yaitu untuk menjaga namanya.
Tarakuus sifaaha falam yushibhum ‘aarahu # min Adamin wa ilaa Abihi wa ummihi.
Mereka meninggalkan perzinahan, maka cacat perzinahan itu tidak menimpa mereka, dari Adam sampai ayah ibu beliau.